Prajurit Satu (Pratu) Galang Tewas Di Kroyok Dan Di Tusuk Orang Bermotor Di Cimahi-Bandung

Pratu Galang Tewas Di Tusuk Kawanan Bermotor Di Bandung

Sumber Photos: www.google.co.id
 
  Cimahi-Bandung- Minggu dini hari (5/3/2016), Anggota TNI AD, Pratu Galang tewas setelah di kroyok dan di tusuk oleh puluhan kawanan bermotor. Ia di tusuk di bagian punggung sebanyak 4 kali tusukan.

  Kejadian ini terjadi di batas kota Bandung-Cimahi, jalan Rajawali. "pelaku masih kami selidiki. jumlah ada sebanyak 20 orang yang menggunakan sepeda motor" ujar kabid humas polda jabar Kombes Pol Yusri yunus di hubungi melalui telepon, senin (6/6/2016).

  Sebelum kejadian itu berlangsung, sabtu malam (4/6/2016) sekitar pukul 22.00 WIB, Pratu Galang berkumpul dengan teman-temannya klub motor CB, tepat nya di Jalan Asia Afrika. mereka kumpul-kumpul sambil minum kopi hingga pukul 01.30 WIB, tepat nya minggu dini hari. dan mereka langsung membubarkan diri dan berpencar ke tujuannya masing-masing.

  Namun di tengah perjanan, tepat nya di Jalan Rajawali (batas kota), Pratu Gilang di cegat oleh kawanan bermotor yang tidak di kenal. " kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus " Dia di hadang dan langsung di keroyok. Dia di tusuk hingga empat kali tusukan di bagian punggung,". dan insiden ini terjadi tepat nya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
 
   Warga di sekitar tempat kejadian langsung menolong Pratu Galang dang segera membawa ia ke RS Rajawali dengan mobil Angkutan umum. "Kondisi korban masih sadar dan masih sempat mengontak rekannya. Dan selanjutnya ia di rujuk ke RS Dustira Cimahi" ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.

  Pukul 04.00 WIB, Pratu Galang tiba di RS Dustira dan segera langsung masuk ke ruangan UGD. "Sekitar pukul 07.00 WIB Pratu Galang masuk ruang operasi dan sekitar pukul 10.00 WIB korban meninggal dunia" ujar Kombel Pol Yusri Yunus.

  Hingga saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan, beliau meminta pelaku segera menyerahkan diri. "kami dari pihak kepolisian maupun dari TNI AD meminta pelaku segera menyerahkan diri" tegas Kombes Pol Yusri Yunus.

Sumber Berita : #www.news.detik.com
 

Jadwal Penerimaan Bintara PK TNI-AD TA 2016

Pembukaan Pendaftaran Bintara PK TNI-AD TA 2016
Sumber Photos: www.google.co.id
 
  Berita Dan seputar Rekrutmen Tni- Lagi dan lagi, ibu pertiwi memanggil putra dan putri terbaik untuk di lantik menjadi seorang Bintara PK TNI-AD TA 2016  lewat seleksi penerimaan PK TNI-AD TA 2016  .
oleh karena itu bagi anda yang bercita-cita mengabdikan dirinya kepada negara lewat jalur TNI segera lengkapi semua yang menjadi syarat untuk lolos semua tahapan seleksi TNI.

  Berikut jadwal penerimaan Bintara PK TNI-AD TA 2016 :
  • Pendaftaran Online: 3-22 agustus 2016
  • Daftar Ulang Dan pengecekan Awal: 26 agustus - 2 september 2016
  • Parade: 3 september
  • Pemeriksaan/Uji Tingkat Pusat: 6-13 september 2016
  • Sidang Panitia Pusat: 14 semptember 2016
  • Pembukaan Pendidikan: 17 september 2016
   Dan berikut adalah persyaratan-persyaratan yang harus di lengkapi :

Persyaratan Umum Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2016
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945
  4. Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 9 September 2016.
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
Persyaratan Khusus Pendaftaran Bintara TNI AD TA 2016
  1. Laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
  2. Berijazah mnimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut : 
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2011, nilai ujian nasional rata-rata minimal 6,5
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2012 dan 2013, nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah) minimal 6,8
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2014 dan 2015, nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah) minimal 6
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016, lulus ujian nasional dengan nilai UN minimal rata-rata 55. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
  4. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
  5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  6. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi : administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, psikologi dan akademik.
Persyaratan Tambahan Pendaftaran Bintara TNI AD TA 2016
  1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan orang tua/wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
  2. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
  3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat.
  4. Bagi yang sudah bekerja diharuskan :
    • Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas / jawatan / instansi yang bersangkutan
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.
  5. Melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal.
  6. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditenukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
Untuk pendaftaran online yang di buka pada tanggal 3-22 agustus 2016, silahkan kunjungi website resmi Rekrutmen Tni di http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/ , lalu pilih kategori pendaftaran : Bintara , dan bagi anda yang belum mempunyai akun untuk mengisi formulir pendaftaran online Bintara PK TNI-AD, silahkan registrasi terlebih dahulu. dan setelah selesai registrasi akun, silahkan login dengan memakai akun yang telah di registrasi dan isi formulir pendaftaran online.

Sumber : #http://www.infoonline.web.id/ #http://rekrutmen-tni.mil.id/

Baca Juga :

Tahapan Seleksi Masuk TNI

Tahapan Seleksi Calon Anggota TNI

Sumber photos: www.google.co.id


   Berita Dan Seputar Rekrutmen Tni- Seleksi penerimaan calon tni di kaitkan dengan beberapa tahapan tes, ini di lakukan guna mengetahui jasmani dan rohani para calon pendaftar tni,seperti kesehatan, fisik, kejiwaan dan mental para calon anggota tni.

  Untuk menjadi seorang prajurit tni, di perlukan jasmani dan rohani yang kuat dan sehat serta mental baja. hal ini guna menciptakan prajurit-prajurit tni yang siap melaksanakan tugas di medan pertempuran baik latihan maupun dalam misi. maka berikut ini lah tahapan-tahapan dalam seleksi penerimaan calon tni :

Tahap Pertama

1. Seleksi Administrasi (Ajendam)
2. Rikkes I, meliputi : pemeriksaan fisik, mata, THT, bedah, Penyakit dalam, dan gigi

Tahap Kedua

1. Jasmani
2. Mental Ideologi
3. Psikotes
4. Rikkes II, meliputi : pemeriksaan fisik ulang, pemeriksaan rotgen, laboratorium, EKG dan keswa (kesehatan jiwa)

Tahapan Ketiga

1. Pantokhir daerah
2. Rikkes Pusat pemeriksaan dokter spesialis meliputi : pemeriksaan fisik, pemeriksaan spesialis bedah, pemeriksaan spesialis THT, spesialis penyakit dalam, spesialis mata, spesialis jiwa (wawancara), pemeriksaan gigi, pemeriksaan laboratorium3. Pantokhir pusat
Tahapan pemeriksaan kesehatan sesuai urutan U A B D L G J

1. U = Kapasiras Fisik Secara Umum (keadaan tubuh pada umumnya) antara lain :
a) Tinggi badan & berat badan ideal, tinggi minimum untuk pria 165 cm untuk wanita 157 cm
b) Telinga tidak bertindik dan tidak ada bekas tindik
c) Tidak bertato
d) Rontgen dada normal
e) Laboratorium normal

2. A = Anggota Atas. Keadaan bentuk , fungsi tangan, lengan, bahu dan tulang belakang bagian atas/tulang pinggang keatas antara lain :
a) Pergerakan jari-jari, pergerakan tangan
b) Tidak tremor ( gemetar )
c) Tidak kelainan-kelainan bentuk anatomi

3. B = Anggota Bawah. Keadaan bentuk , fungsi kaki, betis dan tumit antara lain :
a) Tidak varises berlebihan
b) Tidak berbentuk X dan O
c) Telapak kaki tidak rata ( Pes Pelanus )

4. D = Tajam Pendengaran
a) Tidak tuna rungu / pendengaran normal
b) Gendanlinga utuh dan dalam keadaan baik
c) Liang telinga bersih, tidak ada kotoran

5. L = Tajam Penglihatan ( Visus 6/6 )
a) Tidak buta warna
b) Daya pandang baik
c) Lapangan penglihatan baik

6. G = Gigi. Keadaan gigi dan kelengkapan :
a) Gigi tidak berlubang
b) Jumlah gigi tidak boleh kurang dari 24
c) Khusus gigi depan tidak boleh kurang dan pakai gigi palsu
d) Penampilan gigi baik

7. J = Jiwa ( Keadaan jiwa )
a) Tidak mempunyai riwayat kelainan jiwa
b) Tidak dalam keadaan sakit jiwa
c) Berkepribadian baik
d) Tidak mempunyai penyimpangan kelainan serius
e) Tidak tersangkut penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang lainnya

   Tahapan-tahapan di atas adalah materi seleksi calon tni pada umumnya. untuk itu bagi anda yang berkeinginan atau bercita-cita menjadi seorang prajurit tni, di upaya mempersiapkan diri dari sejak kelas tiga (3) SLTA, minimal 6 bulan sebelum pendaftaran.

Jebol Seleksi TNI, Inilah Tips Suksesnya

Tips Lulus Seleksi TNI
Sumber Photos:www.google.co.id
 
  Berita Dan Seputar Rekrutmen Tni- Bagi anda yang mempunya keinginan atau cita-cita menjadi seorang prajurit TNI, pasti ada pernah berpikir atau bertanya-tanya seperti demikian, "Bagai manakah tips lolos/lulus seleksi TNI?, atau bagai manakah cara supaya jebol atau lolos seleksi TNI? ", itu sudah menjadi pertanyaan yang wajar dan lumrah bai anda yang akan atau bercita-cita masuk ke dalam dunia militer.

  Ada sebuah buku yang di kutip atau di tulis karya Soenardi Hardjosoemitro, yaitu " Siap Tempur Tembus Tes Masuk TNI/POLRI", Ada beberapa poin yan harus anda siapkan untuk menjadi seorang prajurit TNI, bagi anda yang berkeinginan atau bercita-cita menjadi seorang prajurit TNI, silahkan Baca dengan teliti dan seksama. Berikut poin-poin nya:
 
  Kesehatan
 
    Segera lakukan general chek up di rumah sakit militer terkedak yang membuka poliklinik untuk umum, guna untuk mengetahui beberapa hal berikut ini.

-Tekanan darah, ideal nya tekanan darah kita adalah 120/80 agar lulus dalam seleksi.

-Gula darah normal

-Kolesterol normal

-Tidak menderita abein/wasir

-Tidak menderita Varikokel

-Jantung sehat

-Mata normal dan tidak buta warna

-Detak jantung ideal, yaitu 60-90 detak per menit.

-Hemoglobin darah ideal nya adalah 14-16 per gram

-Hasil rotgen paru-paru baik/normal

-Gigi sehat/tidak ada bolong

-Tidak menderita pembengkakan di pembuluh darah baik di betis atau kaki

   Apa bila tidak ada yang idela atau ada kekurangan pada diri anda dari poin-poin di atas, segera lakukan penyembuhan agar supaya cepat teratasi.

  Kualitas kejiwaan
 
    Untuk menghadapi psikotes, bagi mereka yang ingin lulus atau menembus seleksi TNI harus benar-benar baik dan kuat, untuk itu ada beberapa hal yang harus di persiapkan, yaitu:

-Perkokoh niat untuk menjadi seorang prajurit TNI atau militer, yaitu dengan cara bersedia mengorbankan jiwa raga demi kepentingan bangsa dan negara, serta tanamkan pula setelah cinta kepada allah, yaitu cinta kedua, bukan kepada orang tua, keluarga, pacar atau pun teman, melainkan hanya kepada kejayaan bangsa dan negara.

-Lepaskan segala masalah serta kepentingan pribadi yang membuat anda membelenggu selama ini.

-Baca buku seputar sejarah perjuangan para pahlawan negara indonesia, seperti jenderal sudirman dan para pahlawan lainnyah, agar merasuk ke dalam kalbu semangat anda untuk menjadi seorang prajurit TNI.

-lakukan latihan menggambar orang, pohon, dan rumah yang harmonis.

-Pelajari prinsip "Do The Best, God Takes The Rest".

   
Poin-poin di atas dapat menjadi rujukan atau modal anda untuk berjuang lolos ujian masuk TNI. tetap jaga stamina dan kesehatan anda, agar tetap sehat dan segar ketika tahap tes sedang berlangsung.
jika poin-poin di atas telah di lakukan, langkah selanjutnya atau langkah terakhir adalah berdo'a.

Baca juga seputar Mengenal Dunia Militer .

Sebanyak 20 Calo Secata Diperiksa, Pangdam Di Ponegoro Kembalikan Uang Sebesar Rp366 Juta

20 Calo Secata Diperiksa, Pangdam Di Ponegoro Kembalikan Uang Rp366 Juta



   Berita Dan Seputar Rekrutmen Tni - Pangdam IV/Diponegoro, Bpk Mayjen TNI Jaswandi telah mengembalikan uang yang totalnya mencapai kisaran Rp366 juta atas kasus penyimpangan Werving Cata PK TNI AD gelombang I dan gelombang II tahun 2015 lalu.

  Pengembalian uang yang total nyah mencapai Rp366 juta tersebut di laksanakan pada upacara penutupan secata, di gombong, kebumen , jawa tengah pada tanggal 5 april 2016. Uang yang totalnya mencapai Rp366 juta tersebut di kembaliakn kepada 9 (sembilan) Prajurit siswa (Prasis).

  Kapendam (Kepala Penerangan Kodam) IV/Diponegoro, Kolonel Inf Zainul Bahar menyebutkan Bahwa jumlah nominal tersebut belum keseluruhan dari apa yang telah di kembalikan.

"Kemungkinan lebih dari Rp366 juta. saat ini, masih ada 20 calo anggota maupun calo yang kami periksa". ujar nya dalam jumpa pers, Rabu (06/04/2016).

  Juga di sebutkan, kisaran dana atau uang yang di minta oleh para calo dari setiap orang tua prajurit siswa (Prasis) mulai dari angka Rp25 juta hingga angka Rp100 jutaan.

  "Pengungkapan kasus calo ini berkat informasi orang tua prajurit siswa (Prasis). Dan kami berharap, masih ada lagi laporan yang serupa, agar kasus praktik calo ini bisa dilibas sampai akar-akarnya" Tegas Kolonel Inf Zainul Bahar.

  Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Jaswandi mengungkapkan bahwa masih ada bahkan masih banyak orang-orang yang beranggapan menjadi seorang prajurit TNI itu butuh dana ratusan juta, dan tentu saja ungkapan tersebut sangat merugikan institusi TNI.

 Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Jaswandi menghimbau kepada seluruh orang tua calon prajurit agar tidak tergiur dengan calo atau oknum TNI, apa lagi sampai memakai jasa yang memang benar-benar sangat tidak di anjurkan dan sangat merugikan.

  Untuk Menjadi seorang TNI benar-benar tidak di pungut biaya sedikitpun, semua di biayai oleh negara.

"Kami tidak segan memberi sanksi tegas, jika ditemukan calo. Terlebih calo tersbut adalah anggota TNI" Tegas Mayjen TNI Jaswandi.

  Orang tua prajurit siswa (Prasis) agar segera cepat melapor, apabila ada calo atau oknum TNI yang menjanjikan mampu meloloskan Prajurit siswa (prasis). Laporan tersbut bisa di tujukan langsung ke pihak Polisi Militer (PM).

  "kami harap orang tua prajurit siswa (prasis) tidak sampai kena tipu, seperti yang telah di alami oleh Secata PK  TNI AD gelombang I dan gelombang II 2015" Harapnya

  Proses penerimaan calon anggota TNI harus melalui tahap seleksi dan tes yang di berikan, calon prajurit harus memenuhi syarat untuk bisa menjadi seorang anggota TNI. Serta harus lulus tahapan daerah dan tahapan pusat.
 

Karena Takut Kepada Allah Karena Lulus Dengan Nyogok, Polisi Ini Meninggalkan Seragam Nya Dan Mulai Berdakwah

Polisi Ini Tinggalkan Seragam Nya Dan Mulai Berdakwah




  Berita Dan Seputar Rekrumen Tni - Subhanallah, begitu besar hidayah yang allah berikan kepada setiap hamba yang di pilih nya, dan ini lah hal yang terjadi kepada mantan polisi dari aceh, Joe Khana Al-ahmad.

 Di dalam sebuah akun Instagram milik nya, beliau menuliskan :

   "Pekerjaan yang kita dapatkan dengan cara yang haram (suap/sogok), tidak akan pernah membawa berkah, bahkan bisa membawa kita ke dalam kelalaian dan kemaksiatan.
karena cinta Allah kepada saya. Allah memberi hidayah tuk meninggalkan seragam yang saya dapat dengan cara tidak halal ini, dan kini Allah menyibukkan saya dalam perkara agama dan dakwah.

 "Terima kasih untuk hidayah yang manis ini.


Hukum Suap Menyuap :


Kegiatan suap-menyuap kendati telah diketahui keharamannya namun tetap saja gencar dilakukan orang-orang, entah itu untuk meraih pekerjaan, pemenangan hukum hingga untuk memasukan anak ke lembaga pendidikan-pun tak lepas dari praktik suap-menyuap. Untuk memasukkan anak ke sekolah yang bonafit, tidak cukup hanya bermodal nilai UN yang tinggi tapi dibutuhkan juga uang yang banyak untuk menyumpal mulut para panitia. Sungguh pemandangan yang sangat menyedihkan. Dan yang lebih menyedihkan lagi, mereka yang melakukannya adalah orang-orang yang mengaku muslim, padahal jelas-jelas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai teladan bagi seorang muslim sangat mengecam keras para pelaku suap-menyuap itu.

Islam sebagai agama yang sempurna (syamil) sangat mengharamkan praktik suap-menyuap bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutuk (melaknat) para pelaku hingga penghubung suap-menyuap sebagaimana hadits tersebut.

Suap-menyuap dalam Islam disebut juga ar-Risywah (الرِّشْوة), Ibnu Atsir dalam an-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar mendefiniskan; ar-Risywah adalah usaha memenuhi hajat (kepentingannya) dengan membujuk. Kata ar-Risywah sendiri berasal dari الرِشاء yang berarti Tali yang menyampaikan timba ke air.

Jadi, ar-Risywah adalah pemberian apa saja (berupa uang atau yang lain) kepada penguasa, hakim atau pengurus suatu urusan agar memutuskan perkara atau menangguhkannya dengan cara yang bathil.

Dengan cara bathil inilah sebuah ketentuan berubah, sehingga menyakiti banyak orang dan wajarlah jika Rasulullah mengutuk/melaknat para pelaku suap-menyuap.

Dalil al-Quran tentang Keharamannya

Allah Ta’ala berfirman,
ولا تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل

“Dan janganlah kalian memakan harta-harta diantara kalian dengan cara yang bathil” [QS. Al-Baqarah: 188]

Imam al Qurthubi mengatakan, ”Makna ayat ini adalah janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lainnya dengan cara yang tidak benar.” Dia menambahkan bahwa barangsiapa yang mengambil harta orang lain bukan dengan cara yang dibenarkan syariat maka sesungguhnya ia telah memakannya dengan cara yang batil. Diantara bentuk memakan dengan cara yang batil adalah putusan seorang hakim yang memenangkan kamu sementara kamu tahu bahwa kamu sebenarnya salah. Sesuatu yang haram tidaklah berubah menjadi halal dengan putusan hakim.” (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an juz II hal 711)

Diakui atau tidak, praktik suap-menyuap merupakan cara-cara bathil memakan harta kaum muslimin.

Allah Ta’ala juga berfirman,
من قتل نفساً بغير نفسٍ أو فساد في الأرض فكأنما قتل الناس جميعاً

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” [QS. al-Maidah: 32]

Praktik suap-menyuap jika kita pahami lebih mendalam akan dampak negatifnya, sebenarnya merupakan pembunuhan terhadap kesempatan orang lain dan artinya ia telah membunuh seluruh manusia. Karenanya pantas jika ayat tersebut diatas diarahkan kepada para pelaku suap-menyuap yang telah curang dalam suatu urusan sehingga menyebabkan orang lain kehilangan jiwanya dan kehilangan kesempatannya.

Dan firman-Nya,
يا أيها الذين آمنوا كلوا من طيبات ما رزقناكم واشكروا الله إن كنتم إياه تعبدون

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” [QS. al-Baqarah: 172]

Ayat tersebut merupakan dalil umum yang memerintahkan orang-orang yang mengaku beriman untuk mencari rezki yang halal dengan cara-cara yang halal, bukan malah sebaliknya mencari yang halal dengan cara yang haram atau mencari haram dengan cara yang haram pula. Dan suap-menyuap -tidak diragukan lagi- adalah cara yang bathil dalam mencari rezki sehingga praktik tersebut diharamkan oleh Allah Ta’ala.

Dalil as-Sunnah tentang Keharamannya

Dari Abdullah bin Umar, ia berkata,
لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم الراشي والمرتشي

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap.” [HR. Abu Daud no. hadits 3580]

Juga hadits,
وعن ثوبان رضي الله عنه قال لعن رسول الله الراشي والمرتشي والرائش: يعني الذي يمشي بينهما

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat/mengutuk orang yang menyuap, yang menerima suap dan orang yang menghubungkan keduanya.” [HR. Ahmad dalam bab Musnad Anshar radhiyallahu ‘anhum]

Sementara dalam Sunan at-Tirmidzi,

Dari Abu Hurairah, ia berkata,
لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم الراشي والمرتشي في الحكم

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap dalam masalah hukum”. [HR. at-Tirmidzi no hadits 1351]

Setelah mengetahui dalil-dalil al-Quran dan as-Sunnah yang menegaskan tentang keharaman praktik suap-menyuap (ar-Risywah) maka sudah dapat dipastikan bahwa pelaku, penerima dan orang-orang yang terlibat dalam praktik suap tersebut tidak akan mendapatkan keuntungan melainkan kecelakaan yang akan Allah berikan kepadanya, jika tidak di dunia tapi pasti di akhirat.

Akan tetapi, setelah jelasnya hukum akan perkara ini, masih saja ada orang-orang yang coba memalingkan dan mengkaburkan hukum keharaman suap-menyuap ini dengan berdalih bahwa yang diberikannya itu adalah hadiah atas bantuannya, atau uang lelah, dan ungkapan lainnya.

Dengan alasan-alasan seperti itu juga telah terbantahkan oleh hadits yang banyak yang telah diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, diantaranya,
ومن شفع لأخيه شفاعة فأهدى له هدية فقد أتى باباً عظيماً من الربا

“Siapa saja yang menolong saudaranya kemudian dia dihadiahkan sesuatu maka ia telah masuk ke dalam pintu besar dari Riba.” [HR. Ahmad dalam Musnadnya]

Tidak cukup dengan hadits tersebut, bahkan penyusun kitab Shahih Bukhari, Abu Ismail al-Bukhari membuat bab khusus باب من لم يقبل الهدية لعلة (Bab Siapa saja yang tidak menerima hadiah karena pekerjaan). Dalam bab tersebut, Imam Bukhari menukil perkataan ‘Umar bin Abdul Aziz radhiyallahu ‘anhu,
كانت الهدية في زمن رسول الله هدية، واليوم رشوة

“Pada zaman Rasulullah pemberian itu dinamakan Hadiah, maka zaman sekarang ini dinamakan risywah (suap)”. [Shahih Bukhari]

Suap-menyuap bukanlah hal baru dalam Islam, karenanya banyak hadits dan atsar para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mencela bahkan mengutuk praktik suap-menyuap tersebut. Bahkan para ulama juga memberikan perhatian yang besar terhadap permasalahan ini, diantaranya adalah Ibnu Qudamah dalam kitabnya al-Mughniy, ia berkata,
فأما الرشوة في الحكم ورشوة العامل فحرام بلا خلاف

“Adapun suap-menyuap dalam masalah hukum dan pekerjaan (apa saja) maka hukumnya haram –tidak diragukan lagi-.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa para ulama telah mengatakan, ”Sesungguhnya pemberian hadiah kepada wali amri—orang yang diberikan tanggung jawab atas suatu urusan—untuk melakukan sesuatu yang tidak diperbolehkan, ini adalah haram, baik bagi yang memberikan maupun menerima hadiah itu, dan ini adalah suap yang dilarang Nabi saw.” [Majmu’ Fatawa juz XXXI hal 161]

Asy-Syaukani dalam Nailul Authar berkata,
قال الشوكاني في نيل الأوطار: قال ابن رسلان في شرح السنن: ويدخل في إطلاق الرشوة الرشوة للحاكم والعامل على أخذ الصدقات، وهي حرام بالإجماع

“Ibnu Ruslan berkata dalam Syarhus Sunan, “Termasuk kemutlaqan suap-menyuap bagi seorang hakim dan para pekerja yang mengambil shadaqah, itu menerangkan keharamannya sesuai Ijma’.

ash-Shan’aniy dalam Subulussalam (2/24)
والرشوة حرام بالإجماع سواء كانت للقاضي أو للعامل على الصدقة أو لغيرهما، وقد قال الله تعالى: ولا تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل وتدلوا بها إلى الحكام لتأكلوا فريقاً من أموال الناس بالإثم وأنتم تعلمون

“Dan suap-menyuap itu haram sesuai Ijma’, baik bagi seorang qadhi/hakim, bagi para pekerja yang menangani shadaqah atau selainnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. [QS. Al-Baqarah: 188].”

Kesimpulan

Sebagai seorang muslim yang mengaku tunduk dan patuh terhadap hukum-hukum Allah dan Rasulullah maka sepatutnyalah kita membenci praktik suap-menyuap (ar-Risywah) yang telah meracuni pikiran kaum muslimin sehingga mereka tidak lagi percaya kepada qadha dan qadar dari Allah, dengan akhirnya mereka menempuh jalan pintas untuk kemudian memutarbalikkan kebenaran, merubah yang bathil menjadi haq. Tidak hanya itu, laknat dari Rasulullah seharusnya menjadi bahan pertimbangan bagi orang-orang yang akan dan membudayakan praktik suap-menyuap tersebut.
وأتبعناهم في هذه الدنيا لعنة ويوم القيامة هم من المقبوحين

“Dan Kami ikutkanlah laknat kepada mereka di dunia ini; dan pada hari kiamat mereka termasuk orang-orang yang dijauhkan (dari rahmat Allah).” [QS. Al-Qashash: 42]

Demikianlah jika Allah dan Rasul-Nya telah melaknat seseorang maka laknat itu akan melekat pada dirinya di dunia hingga akhirat. Na’udzubillahi min dzalik. Mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang kembali kepada jalan yang benar.





Apakah Menjadi Seorang Tentara/Tni Harus Bayar?

Berkali-Kali Daftar Tni Namun Gagal Meskipun Menyogok (Cerita Nyata Di Dunia Casis Tni)

    
   Apakah Menjadi Seorang Tentara/Tni Harus Bayar? - Di dalam artikel kali ini saya akan berbagi kisah seorang casis yang berkali-kali daftar Tentara namun selalu gagal, dan ini cerita nyata tanpa rekayasa.

   4 (empat) kali daftar dan 4 (empat kali) pula ia gagal dalam mengikuti seleksi tes tentara, pertama kali dia daftar dia menceritakan kepada saya bahwa ia daftar murni dan dia gugur di tahap psikotes, namun dia tidak menyerah begitu saja, dia mencoba di kesempatan berikut untuk mencoba lagi, dan alhasil gagal seperti pertama kali dia daftar, dan gugur di psikotes pula.

  Namun, di kesempatan yang ke tiga (3) kali nya, dia mencoba untuk bersaing secara tidak sehat alias mencoba memakai orang dalam dan mencoba untuk melakukan penyuapan (KKN) agar dia di lolos kan dan masuk pendidikan (dia menceritakan pengalamannya kepada saya), alhasil apa yang terjadi?, dia lolos tahap panda (panitia daerah) dan masuk ke tes panpus (panitia pusat), ini menunjukan ada perubahan yang baik setelah memakai orang dalam dan strategi menyuap, namun perjalanan mengikuti tes masih belum selesai.

   Hingga akhir nyah dia berada di tahap yang paling menegangkan, yaitu sidang penentuan akhir dimana ini adalah tahap paling akhir yang menentukan bahwa apakah dia masuk pendidikan atau tidak, di suatu malam tepat pukul 00.00 wib di sebuah ruangan dia di kumpul kan bersama rekan-rekan seperjuangannya dan kedua orang tua nya pun menunggu karna di pinta untuk datang dan di suruh menyiapkan uang yang telah di tentukan dengan kesepakatan bersama (KKN) oleh orang yang membawa anak yang menjamin dia lolos masuk pendidikan.

  Namun apa hasil nya?, Dia tidak jadi masuk pendidikan, dengan kata lain dia gugur di sidang penentuan panitia pusat. bukan ini lebih menyakit kan ketimbang gugur di psikotes tahap pantia daerah (panda). Namun dia tidak menyerah begitu saja, dia mencoba mengulang kesalahan yang sama, yaitu dengan mencoba mendaftar dan melakukan penyuapan (KKN) plus orang dalam, Dan apa yang terjadi?, Dia hanya mampu hingga tahap sidang panitia pusat dan tidak bisa melanjut kan ke tahap pendidikan.

   "Ingat lah rekan-rekan ku sekalian, uang banyak, berada di keluarga aparat dengan pangkat tinggi, itu tidak menjadi jaminan bahwa anda akan mudah masuk menjadi seorang aparat, baik TNI maupun Polisi. jika perjuangan mu hasil nya adalah nasib, apa lah daya jika takdir allah itu ada dan nyata. nasib itu seberapa besar nya anda berjuang, jika perjuangan anda sudah di katakan mampu tapi takdir yang di berikan allah lain, apalah daya kita sebagai umat nya yang hanya bisa bersabar dan berserah diri".
   Untuk saudara-saudara ku khusus nya bagi para calon casis Tni/Polisi, tetap semangat, berjuang dan berdo'a, jangan dengarkan apa yang akan menjadi anda pesimis. tetap maju dan mencoba, tanpa mencoba kita tidak akan tau. Terima Kasih