Karena Takut Kepada Allah Karena Lulus Dengan Nyogok, Polisi Ini Meninggalkan Seragam Nya Dan Mulai Berdakwah

Polisi Ini Tinggalkan Seragam Nya Dan Mulai Berdakwah




  Berita Dan Seputar Rekrumen Tni - Subhanallah, begitu besar hidayah yang allah berikan kepada setiap hamba yang di pilih nya, dan ini lah hal yang terjadi kepada mantan polisi dari aceh, Joe Khana Al-ahmad.

 Di dalam sebuah akun Instagram milik nya, beliau menuliskan :

   "Pekerjaan yang kita dapatkan dengan cara yang haram (suap/sogok), tidak akan pernah membawa berkah, bahkan bisa membawa kita ke dalam kelalaian dan kemaksiatan.
karena cinta Allah kepada saya. Allah memberi hidayah tuk meninggalkan seragam yang saya dapat dengan cara tidak halal ini, dan kini Allah menyibukkan saya dalam perkara agama dan dakwah.

 "Terima kasih untuk hidayah yang manis ini.


Hukum Suap Menyuap :


Kegiatan suap-menyuap kendati telah diketahui keharamannya namun tetap saja gencar dilakukan orang-orang, entah itu untuk meraih pekerjaan, pemenangan hukum hingga untuk memasukan anak ke lembaga pendidikan-pun tak lepas dari praktik suap-menyuap. Untuk memasukkan anak ke sekolah yang bonafit, tidak cukup hanya bermodal nilai UN yang tinggi tapi dibutuhkan juga uang yang banyak untuk menyumpal mulut para panitia. Sungguh pemandangan yang sangat menyedihkan. Dan yang lebih menyedihkan lagi, mereka yang melakukannya adalah orang-orang yang mengaku muslim, padahal jelas-jelas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai teladan bagi seorang muslim sangat mengecam keras para pelaku suap-menyuap itu.

Islam sebagai agama yang sempurna (syamil) sangat mengharamkan praktik suap-menyuap bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutuk (melaknat) para pelaku hingga penghubung suap-menyuap sebagaimana hadits tersebut.

Suap-menyuap dalam Islam disebut juga ar-Risywah (الرِّشْوة), Ibnu Atsir dalam an-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar mendefiniskan; ar-Risywah adalah usaha memenuhi hajat (kepentingannya) dengan membujuk. Kata ar-Risywah sendiri berasal dari الرِشاء yang berarti Tali yang menyampaikan timba ke air.

Jadi, ar-Risywah adalah pemberian apa saja (berupa uang atau yang lain) kepada penguasa, hakim atau pengurus suatu urusan agar memutuskan perkara atau menangguhkannya dengan cara yang bathil.

Dengan cara bathil inilah sebuah ketentuan berubah, sehingga menyakiti banyak orang dan wajarlah jika Rasulullah mengutuk/melaknat para pelaku suap-menyuap.

Dalil al-Quran tentang Keharamannya

Allah Ta’ala berfirman,
ولا تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل

“Dan janganlah kalian memakan harta-harta diantara kalian dengan cara yang bathil” [QS. Al-Baqarah: 188]

Imam al Qurthubi mengatakan, ”Makna ayat ini adalah janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lainnya dengan cara yang tidak benar.” Dia menambahkan bahwa barangsiapa yang mengambil harta orang lain bukan dengan cara yang dibenarkan syariat maka sesungguhnya ia telah memakannya dengan cara yang batil. Diantara bentuk memakan dengan cara yang batil adalah putusan seorang hakim yang memenangkan kamu sementara kamu tahu bahwa kamu sebenarnya salah. Sesuatu yang haram tidaklah berubah menjadi halal dengan putusan hakim.” (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an juz II hal 711)

Diakui atau tidak, praktik suap-menyuap merupakan cara-cara bathil memakan harta kaum muslimin.

Allah Ta’ala juga berfirman,
من قتل نفساً بغير نفسٍ أو فساد في الأرض فكأنما قتل الناس جميعاً

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” [QS. al-Maidah: 32]

Praktik suap-menyuap jika kita pahami lebih mendalam akan dampak negatifnya, sebenarnya merupakan pembunuhan terhadap kesempatan orang lain dan artinya ia telah membunuh seluruh manusia. Karenanya pantas jika ayat tersebut diatas diarahkan kepada para pelaku suap-menyuap yang telah curang dalam suatu urusan sehingga menyebabkan orang lain kehilangan jiwanya dan kehilangan kesempatannya.

Dan firman-Nya,
يا أيها الذين آمنوا كلوا من طيبات ما رزقناكم واشكروا الله إن كنتم إياه تعبدون

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” [QS. al-Baqarah: 172]

Ayat tersebut merupakan dalil umum yang memerintahkan orang-orang yang mengaku beriman untuk mencari rezki yang halal dengan cara-cara yang halal, bukan malah sebaliknya mencari yang halal dengan cara yang haram atau mencari haram dengan cara yang haram pula. Dan suap-menyuap -tidak diragukan lagi- adalah cara yang bathil dalam mencari rezki sehingga praktik tersebut diharamkan oleh Allah Ta’ala.

Dalil as-Sunnah tentang Keharamannya

Dari Abdullah bin Umar, ia berkata,
لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم الراشي والمرتشي

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap.” [HR. Abu Daud no. hadits 3580]

Juga hadits,
وعن ثوبان رضي الله عنه قال لعن رسول الله الراشي والمرتشي والرائش: يعني الذي يمشي بينهما

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat/mengutuk orang yang menyuap, yang menerima suap dan orang yang menghubungkan keduanya.” [HR. Ahmad dalam bab Musnad Anshar radhiyallahu ‘anhum]

Sementara dalam Sunan at-Tirmidzi,

Dari Abu Hurairah, ia berkata,
لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم الراشي والمرتشي في الحكم

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap dalam masalah hukum”. [HR. at-Tirmidzi no hadits 1351]

Setelah mengetahui dalil-dalil al-Quran dan as-Sunnah yang menegaskan tentang keharaman praktik suap-menyuap (ar-Risywah) maka sudah dapat dipastikan bahwa pelaku, penerima dan orang-orang yang terlibat dalam praktik suap tersebut tidak akan mendapatkan keuntungan melainkan kecelakaan yang akan Allah berikan kepadanya, jika tidak di dunia tapi pasti di akhirat.

Akan tetapi, setelah jelasnya hukum akan perkara ini, masih saja ada orang-orang yang coba memalingkan dan mengkaburkan hukum keharaman suap-menyuap ini dengan berdalih bahwa yang diberikannya itu adalah hadiah atas bantuannya, atau uang lelah, dan ungkapan lainnya.

Dengan alasan-alasan seperti itu juga telah terbantahkan oleh hadits yang banyak yang telah diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, diantaranya,
ومن شفع لأخيه شفاعة فأهدى له هدية فقد أتى باباً عظيماً من الربا

“Siapa saja yang menolong saudaranya kemudian dia dihadiahkan sesuatu maka ia telah masuk ke dalam pintu besar dari Riba.” [HR. Ahmad dalam Musnadnya]

Tidak cukup dengan hadits tersebut, bahkan penyusun kitab Shahih Bukhari, Abu Ismail al-Bukhari membuat bab khusus باب من لم يقبل الهدية لعلة (Bab Siapa saja yang tidak menerima hadiah karena pekerjaan). Dalam bab tersebut, Imam Bukhari menukil perkataan ‘Umar bin Abdul Aziz radhiyallahu ‘anhu,
كانت الهدية في زمن رسول الله هدية، واليوم رشوة

“Pada zaman Rasulullah pemberian itu dinamakan Hadiah, maka zaman sekarang ini dinamakan risywah (suap)”. [Shahih Bukhari]

Suap-menyuap bukanlah hal baru dalam Islam, karenanya banyak hadits dan atsar para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mencela bahkan mengutuk praktik suap-menyuap tersebut. Bahkan para ulama juga memberikan perhatian yang besar terhadap permasalahan ini, diantaranya adalah Ibnu Qudamah dalam kitabnya al-Mughniy, ia berkata,
فأما الرشوة في الحكم ورشوة العامل فحرام بلا خلاف

“Adapun suap-menyuap dalam masalah hukum dan pekerjaan (apa saja) maka hukumnya haram –tidak diragukan lagi-.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa para ulama telah mengatakan, ”Sesungguhnya pemberian hadiah kepada wali amri—orang yang diberikan tanggung jawab atas suatu urusan—untuk melakukan sesuatu yang tidak diperbolehkan, ini adalah haram, baik bagi yang memberikan maupun menerima hadiah itu, dan ini adalah suap yang dilarang Nabi saw.” [Majmu’ Fatawa juz XXXI hal 161]

Asy-Syaukani dalam Nailul Authar berkata,
قال الشوكاني في نيل الأوطار: قال ابن رسلان في شرح السنن: ويدخل في إطلاق الرشوة الرشوة للحاكم والعامل على أخذ الصدقات، وهي حرام بالإجماع

“Ibnu Ruslan berkata dalam Syarhus Sunan, “Termasuk kemutlaqan suap-menyuap bagi seorang hakim dan para pekerja yang mengambil shadaqah, itu menerangkan keharamannya sesuai Ijma’.

ash-Shan’aniy dalam Subulussalam (2/24)
والرشوة حرام بالإجماع سواء كانت للقاضي أو للعامل على الصدقة أو لغيرهما، وقد قال الله تعالى: ولا تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل وتدلوا بها إلى الحكام لتأكلوا فريقاً من أموال الناس بالإثم وأنتم تعلمون

“Dan suap-menyuap itu haram sesuai Ijma’, baik bagi seorang qadhi/hakim, bagi para pekerja yang menangani shadaqah atau selainnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. [QS. Al-Baqarah: 188].”

Kesimpulan

Sebagai seorang muslim yang mengaku tunduk dan patuh terhadap hukum-hukum Allah dan Rasulullah maka sepatutnyalah kita membenci praktik suap-menyuap (ar-Risywah) yang telah meracuni pikiran kaum muslimin sehingga mereka tidak lagi percaya kepada qadha dan qadar dari Allah, dengan akhirnya mereka menempuh jalan pintas untuk kemudian memutarbalikkan kebenaran, merubah yang bathil menjadi haq. Tidak hanya itu, laknat dari Rasulullah seharusnya menjadi bahan pertimbangan bagi orang-orang yang akan dan membudayakan praktik suap-menyuap tersebut.
وأتبعناهم في هذه الدنيا لعنة ويوم القيامة هم من المقبوحين

“Dan Kami ikutkanlah laknat kepada mereka di dunia ini; dan pada hari kiamat mereka termasuk orang-orang yang dijauhkan (dari rahmat Allah).” [QS. Al-Qashash: 42]

Demikianlah jika Allah dan Rasul-Nya telah melaknat seseorang maka laknat itu akan melekat pada dirinya di dunia hingga akhirat. Na’udzubillahi min dzalik. Mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang kembali kepada jalan yang benar.





Apakah Menjadi Seorang Tentara/Tni Harus Bayar?

Berkali-Kali Daftar Tni Namun Gagal Meskipun Menyogok (Cerita Nyata Di Dunia Casis Tni)

    
   Apakah Menjadi Seorang Tentara/Tni Harus Bayar? - Di dalam artikel kali ini saya akan berbagi kisah seorang casis yang berkali-kali daftar Tentara namun selalu gagal, dan ini cerita nyata tanpa rekayasa.

   4 (empat) kali daftar dan 4 (empat kali) pula ia gagal dalam mengikuti seleksi tes tentara, pertama kali dia daftar dia menceritakan kepada saya bahwa ia daftar murni dan dia gugur di tahap psikotes, namun dia tidak menyerah begitu saja, dia mencoba di kesempatan berikut untuk mencoba lagi, dan alhasil gagal seperti pertama kali dia daftar, dan gugur di psikotes pula.

  Namun, di kesempatan yang ke tiga (3) kali nya, dia mencoba untuk bersaing secara tidak sehat alias mencoba memakai orang dalam dan mencoba untuk melakukan penyuapan (KKN) agar dia di lolos kan dan masuk pendidikan (dia menceritakan pengalamannya kepada saya), alhasil apa yang terjadi?, dia lolos tahap panda (panitia daerah) dan masuk ke tes panpus (panitia pusat), ini menunjukan ada perubahan yang baik setelah memakai orang dalam dan strategi menyuap, namun perjalanan mengikuti tes masih belum selesai.

   Hingga akhir nyah dia berada di tahap yang paling menegangkan, yaitu sidang penentuan akhir dimana ini adalah tahap paling akhir yang menentukan bahwa apakah dia masuk pendidikan atau tidak, di suatu malam tepat pukul 00.00 wib di sebuah ruangan dia di kumpul kan bersama rekan-rekan seperjuangannya dan kedua orang tua nya pun menunggu karna di pinta untuk datang dan di suruh menyiapkan uang yang telah di tentukan dengan kesepakatan bersama (KKN) oleh orang yang membawa anak yang menjamin dia lolos masuk pendidikan.

  Namun apa hasil nya?, Dia tidak jadi masuk pendidikan, dengan kata lain dia gugur di sidang penentuan panitia pusat. bukan ini lebih menyakit kan ketimbang gugur di psikotes tahap pantia daerah (panda). Namun dia tidak menyerah begitu saja, dia mencoba mengulang kesalahan yang sama, yaitu dengan mencoba mendaftar dan melakukan penyuapan (KKN) plus orang dalam, Dan apa yang terjadi?, Dia hanya mampu hingga tahap sidang panitia pusat dan tidak bisa melanjut kan ke tahap pendidikan.

   "Ingat lah rekan-rekan ku sekalian, uang banyak, berada di keluarga aparat dengan pangkat tinggi, itu tidak menjadi jaminan bahwa anda akan mudah masuk menjadi seorang aparat, baik TNI maupun Polisi. jika perjuangan mu hasil nya adalah nasib, apa lah daya jika takdir allah itu ada dan nyata. nasib itu seberapa besar nya anda berjuang, jika perjuangan anda sudah di katakan mampu tapi takdir yang di berikan allah lain, apalah daya kita sebagai umat nya yang hanya bisa bersabar dan berserah diri".
   Untuk saudara-saudara ku khusus nya bagi para calon casis Tni/Polisi, tetap semangat, berjuang dan berdo'a, jangan dengarkan apa yang akan menjadi anda pesimis. tetap maju dan mencoba, tanpa mencoba kita tidak akan tau. Terima Kasih
 

Lowongan Kerja 2016 Penerimaan Bintara Pk Tni Al TA 2016

Pendaftaran Dan Penerimaan Calon Bintara Pk Tni Al TA 2016


   Berita Dan Seputar Rekrutmen Tni -  Ibu pertiwi memanggil putra putri terbaik bangsa untuk di didik menjadi Bintara Pk Tni Al Ta 2016, bagi anda yang mempunyai keinginan untuk mengabdikan diri nya kepada bangsa negara dengan sungguh-sungguh dan dengan seluruh tumpah darah yang ada, ini lah saat nyah kalian membuktikan. Berikut adalah detail dari keseluruhan :

PENDAFTARAN: Tanggal 11 April s/d 28 April 2016.
PENDAFTARAN ONLINE: www.rekrutmen-tni.mil.id
Persyaratan Calon BINTARA PK PRIA/WANITA TNI AL:

a. Persyaratan Umum.
Setiap calon prajurit harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1) warga Negara Indonesia;
2) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945;
4) tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis berupa surat keterangan catatan kepolisian/SKCK dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat);
5) sehat jasmani dan rohani; dan
6) tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

b. Persyaratan Lain.
1) pria dan wanita, berijasah minimal SMA/MA dan SMK jurusan Pelayaran, Mesin, Bangunan, Elektronika, Akuntansi, Pariwisata, Kesehatan, Seni dengan nilai akhir rata rata 6.00;
2) belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti Dikma sampai dengan dua tahun bagi pria dan selama tiga tahun setelah selesai pendidikan kejuruan bagi wanita;
3) tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk Caba Pria, 158 cm untuk Cabawan dengan berat badan seimbang;
4) berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama (Dikma);
5) bagi pria berijazah D3 keperawatan umum nilai IPK minimal 2,5 berusia setinggi-tingginya 24 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama (Dikma);
6) bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal tujuh tahun, terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua; dan
7) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

c. Persyaratan tambahan.
1) bukan Prajurit TNI, anggota Polri maupun PNS;
2) tidak cacat fisik/bertato/bekas tato dan tidak bertindik telinga atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat, tidak buta warna dan tidak berkacamata/memakai softlens; dan
3) calon Bintara wanita berpenampilan menarik.

PENDAFTARAN:
a. Pendaftaran dimulai tanggal 11 sampai dengan 28 April 2016;
b. Calon mendaftar secara online melalui internet dengan mengakses alamat website www.rekrutmmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran;
c. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli sebagai berikut:

1) cetakan formulir pendaftaran;
2) asli dan fotokopi Akte Kelahiran satu lembar;
3) asli dan fotokopi KTP calon dan KTP orang tua/wali satu lembar;
4) asli dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) satu lembar;
5) asli dan fotokopi Ijazah dan SKHUN SD, SLTP/sederajat, SMA/sederajat satu lembar atau bagi yang masih duduk di kelas dua belas membawa foto copy rapor semester lima yang telah di legalisir oleh kepala sekolah; dan
6) pas foto hitam putih terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar dan 3 x 4 sebanyak satu lembar.
d. Tempat pendaftaran dan seleksi tingkat daerah:

1) Calon Bintara Pria:

a) Panda Belawan : Mako Lantamal IJl. Serma Hanafiah No. 1 Belawan.
b) Panda Sabang : Mako Lanal Sabang Jl. Yos Sudarso No. 1 Sabang.
c) Panda Padang : Mako Lantamal II Padang Jl. Bukit Peti-Peti Padang.
d) Jakarta (Rute I) : Mako Lantamal III Jl. Gunung Sahari No. 2
Jakarta Utara.
e) Panda Palembang : Mako Lanal Palembang Jl. Yos Sudarso No. 1 Boom Baru Palembang.
f) Lampung (Rute I) : Mako Lanal Lampung Jl. Yos Sudarso KM 10 Panjang Lampung.
g) Cirebon (Rute I) : Mako Lanal Cirebon Jl. Kesunean No. 33 Cirebon.
h) Bandung (Rute I) : Mako Lanal Bandung Jl. Arya Jipang No. 8 Bandung.
i) Panda Tj. Pinang : Mako Lantamal IV Jl. Laksda Yos Sudarso Tj. Pinang.
j) Surabaya (Rute III) : Mako Lantamal V Jl. Laksda M. Natsir No. 56 Surabaya.
k) Cilacap (Rute II) : Mako Lanal Cilacap Jl. Niaga No. 2 Cilacap.
l) Tegal (Rute II) : Mako Lanal Tegal Jl.Proklamasi No. 1 Tegal.
m) Yogyakarta (Rute II) : Mako Lanal Yogyakarta Jl. Melati Wetan No. 62 Yogyakarta.
n) Semarang (Rute II) : Mako Lanal Semarang Jl. R.E. Martadinata No. 12 Semarang.
o) Malang (Rute III) : Kantor Lapetal Malang Jl. Yos Sudarso No. 16 Malang.
p) Banyuwangi (Rute III) : Mako Lanal Banyuwangi Jl. Raya Situbondo No. 54 Banyuwangi.
q) Denpasar (Rute III) : Jl. Sesetan No. 331 Denpasar.
r) Panda Makassar : Mako Lantamal VI Jl.Yos Sudarso No.308 Makassar.
s) Panda Kendari : Mako Lanal Kendari Jl. R.E. Marthadinata No. 1 Kessilampe Kendari.
t) Panda Ternate : Mako Lanal Ternate Jl Batu Angus, Akehuda, Kota Utara Maluku Utara.
u) Panda Banjarmasin : Mako Lanal Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani Kilometer 3,5 Banjarmasin.
v) Panda Balikpapan : Mako Lanal Balikpapan Jl. Yos Sudarso No.14 Balikpapan Kalimantan Timur.
w) Panda Kupang : Mako Lantamal VII Jl. Laksda Yos Sudarso Kupang.
x) Panda Mataram : Mako Lanal Mataram Jl. Malomba No. 2 Ampenan Mataram.
y) Panda Manado : Mako Lantamal VIII Jl.Walanda Maramis Manado.
z) Panda Ambon : Mako Lantamal IX Halong, Teluk Ambon, Ambon.
aa) Panda Jayapura : Mako Lantamal X Jl. Amphibi No. 1 Hamadi Jayapura.
bb) Panda Merauke : Mako Lantamal XI Jl. Nowari Merauke Papua.
cc) Panda Pontianak : Mako Lantamal XII jl. Kom. Yos Sudarso No. 1 Pontianak.
dd) Panda Tarakan : Mako Lantamal XIII Jl. Yos Sudarso, Tarakan.
ee) Panda Sorong : Mako Lantamal XIV Jl. Bugara No. 1 Sorong.

2) Calon Bintara Wanita:

a) Panda Belawan : Mako Lantamal I Jl. Serma Hanafiah No. 1 Belawan.
b) Panda Palembang : Mako Lanal Palembang Jl. Yos Sudarso No. 1 Boom Baru Palembang.
c) Panda Pontianak : Mako Lant XII Jl. Kom.Yos Sudarso No.1 Pontianak.
d) Panda Balikpapan : Mako Lanal Balikpapan Jl. Yos Sudarso No.14 Balikpapan Kalimantan Timur.
e) Panda Makassar : Mako Lantamal VI Jl.Yos Sudarso No.308 Makassar.
f) Panda Kupang : Mako Lantamal VII Jl. Laksda Yos Sudarso Kupang.
g) Panda Manado : Mako Lantamal VIII Jl.Walanda Maramis Manado.
h) Panda Jayapura : Mako Lantamal X Jl. Amphibi No. 1 Hamadi Jayapura.
i) Jakarta (Rute I) : Mako Lantamal III Jl. Gunung Sahari No. 2 Jakarta Utara.
j) Semarang (Rute II) : Mako Lanal Semarang Jl. R.E. Martadinata No. 12 Semarang.
k) Malang (Rute III) : Kantor Lapetal Malang Jl. Yos Sudarso No. 16 Malang.
l) Surabaya (Rute III) : Mako Lantamal V Jl. Laksda M. Natsir No. 56 Surabaya.
m) Denpasar (Rute III) : Jl. Sesetan No. 331 Denpasar.
Bagi calon yang tinggal di perbatasan daerah, tempat pendaftaran dapat mendaftar ke tempat yang terdekat;
Bagi calon yang memenuhi syarat pada pemeriksaan awal akan diberikan nomor pendaftaran; dan
Pendaftaran sewaktu-waktu dapat ditutup apabila animo telah memenuhi kuota.


   Persiapkan fisik, mental dan ideologi kalian dari jauh-jauh hari.
Demikian lah info yang kami dapat langsung dari (KANTOR LAPETAL 021-8723946. 0341-351484). Terima Kasih.

Helikopter TNI AD Jatuh di Poso

Kecelakaam Helikopter TNI AD Jatuh Di Poso


  Berita Dan Seputar Rekrumen Tni - Markas besar TNI menyatakan helikopter dengan jenis Bell 412 EP dengan nomor HA 5171 milik Tni Ad yang jatuh tepat di atas perkebunan di Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisi, Sulawesi Tengah, pada hari minggu 20/3/2016, dengan dugaan karena faktor cuaca.

  Mayor Jenderal TNI Tatang Sulaiman selaku Kepala Pusat Penerangan TNI menyatakan, bahwa pada saat helikopter itu jatuh, keadaan cuaca sedang dalam keadaan kondisi hujan. Mayor Jenderal TNI Tatang Sulaiman juga menyatakan, bahwa helikopter milik TNI Angkatan Darat jenis Bell 412 EP dengan nomor HA 5171 yang jatuh di atas perkebunan di Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisi, Sulawesi Tengah, Minggu (20/3/2016) itu berangkat dari Desa Napu menuju Poso sekitar pukul 17.20.

  Dari pihak Tni juga menyatakan, bahwa sebanyak 13 penumpang helikopter tersebut tewas.

Berikut adalah 13 penumpang helikopter Tni Ad yang jatuh di poso yang di nyatakan tewas :

1. Danrem Kol Inf Syaiful Anwar
2. Kol Inf Ontang (BIN)
3. Kol Inf Herry (Bais)
4. Letkol Cpm Teddy (Dandenpom Palu)
5. Mayor Faqih (Kapenrem)
6. Kpt Yanto (Dokter Korem)
7. Prada Kiki
8. Kpt Cpn Agung/Pilot
9. Ltt Cpn Wiradi/Copilot
10. Ltd Cpn Tito/Copilot
11. Sertu Bagus/Mekanik
12. Serda Karmin/Mekanik
13. Pratu Bangkit/Avionic)

  Meskipun sudah di nyatakan bahwa seluruh penumpang tewas, namun salah satu korban yakni Lettu Cpn Wiradi belum di temukan dan masih dalam proses pencarian "ujar Mayor Jenderal TNI Tatang Sulaiman".
korban yang sudah di ketemukan sebanyak 12 orang  langsung di larikan ke RS Bhayangkara Palu. Tim investigasi pun sedang di bentuk untuk mengungkap kebenaran penyebab helikopter tersebut jatuh.

Tips Cara Menambah Tinggi Badan Secara Alami

Cara Menambah Tinggi Badan  Secara Alami


   Cara menambah tinggi badan-Cara menambah tinggi badan sering kali di pertanyakan dan di cari-cari oleh orang-orang yang mempunyai tinggi badan tidak cukup ideal (tidak cukup tinggi), orang yang tidak mempunyai tinggi badan dengan ideal biasa nyah akan mengurangi rasa percaya diri bila di sanding kan dengan orang yang jauh tinggi dari diri nyah.
  Sering orang bertanya, "Bagai mana cara cepat menambah tinggi badan?" hal demikian lah yang orang-orang sering tanyakan dan yang di cari-cari, kata "cepat" itu lah yang mereka ingin kan, sebenar nya semua nya membutuh kan proses, tentu nyah akan memakan waktu. Namun mereka lupa tidak bertanya hal seperti ini "Kenapa tinggi saya tidak bertambah?, kenapa saya tidak tinggi-tinggi?", perlu anda tau, beberapa hal yang mungkin anda tidak ketahui kenapa anda tidak kunjung bertambah tinggi, Di antara nyah :

1.Faktor keturunan

Faktor keturunan ini lah yang biasa nyah orang-orang kait kan dengan masalah tinggi badan, bagi anda yang mempunya orang tua yang tidak mempunya tinggi badan yang tidak ideal atau kurang tinggi, jangan khawatir, ini tidak akan menutup kemungkinan untuk anda menjadi seseorang yang berbadan tinggi, banyak orang tua yang tidak mempunyai tinggi badan yang tidak ideal namun anak nya mempunyai tinggi badan yang ideal yang jauh lebih tinggi dari pada kedua orang tua nya.

2.Kurang asupan gizi

Makanan dan minuman yang anda konsumsi juga berpengaruh dan bersifat sangat berpengaruh bagi bentuk dan tinggi badan anda, seperti contoh nyah dalam betuk makanan yaitu, sayur-sayuran, buah-buahan dan lauk pauk, sedangkan contoh dari minuman adalah air putih dan susu.

3.Kurang berolah raga atau tidak sama sekali berolah raga

Di samping makanan dan minuman yang anda konsumsi juga harus di imbangi dengan berolah raga, seperti lari, renang, restok dan juga loncat tali (skiping), di samping itu juga harus di imbangi dengan istirahat yang cukup, seperti tidur siang dan jangan tidur terlalu larut malam.

4.Ada kelainan pada tubuh atau fisik anda

Coba anda rasakan apakah anda ada kelainan pada tubuh atau fisik anda yang mungkin anda rasa sangat berpengaruh bagi pertumbuhan tinggi badan anda, jika anda merasa ada yang ganjih dengan bentuk badan atau fisik anda yang menurut anda ini tidak wajar, segera lah periksa ke ahli nya, supaya anda tidak menyesal di kemudian hari.

5.Salah posisi tidur

Posisi tidur juga berpengaruh bagi pertumbungan tinggi badan anda, jangan tidur di tempat yang sempit atau dari ujung kepala sampai ujung mentok, usahkan tidur terlentang dan rileks.

Dan berikut adalah cara alami menambah tinggi badan :

1.Lompat tali

Lompat tali atau sering di sebut dengan skiping, ini sangat membantu pertumbuhan tinggi badan, karena setiap anda meloncat peregangan tulang anda yang akan mealtih tulang anda khusus nyah kaki, ini dapat anda lakukan setiap pagi. anda dapat membeli nyah di toko peralatan olah raga.

2.Berenang

Berenang adalah salah satu cara ampuh yang sering orang-orang lakukan, keika anda berenang dari ujung kaki sampai ujung kepala melakukan peragangan dan itu dapat merangsang dan memperpanjang tulang anda. anda dapat melakukan hal ini rutin seminggu 2 atau 3 kali.

3.Berayun atau restok

Dengan anda berayun atau restok ini dapat menjadi salah satu bentuk latihan untuk merangsang peregangan tulang di badan anda, jika anda tidak memiliki alat untuk berayun atau restok, anda dapat membuat nyah dari bambu atau berayun di kusen pintu rumah anda atau pohon. anda dapat melakukan ini setiap pagi secara rutin, lakukan 5-10 menit.

4.Bersepeda

Dengan anda mengayun sepeda maka tulang kaki anda akan mengalami peregangan yang akan melatih tulang kaki anda. anda bisa melakukan hal ini seminggu 2 kali.


Itu lah beberapa Tips Cara Menambah Tinggi Badan Secara Alami , Pantau terus blog kami untuk mendapat kan tips lainnyah. Terima Kasih.


Lowongan Kerja 2016 Penerimaan Tamtama Pk Tni-Au TA 2016 (TNI-AU)

Rekrutmen Tamtama Pk Tni Angkatan Udara Ta 2016 (TNI-AU)


BERDASARKAN PENGUMUMAN KADISMINPERSAU
NOMOR PENG/1/I/2016 TANGGAL 19 JANUARI 2016

TNI Angkatan Udara memberi kesempatan kepada para pemuda Indonesia untuk bergabung menjadi
Tamtama PK TNI Angkatan Udara gelombang I TA 2016.
Pendaftaran online dibuka mulai tanggal 1 Februari s.d. 31 Maret 2016.
Pendaftaran validasi akan dilaksanakan ditempat pendaftaran Lanud setempat.

Lokasi Pendaftaran

TEMPAT PENDAFTARAN PENERIMAAN TAMTAMA PK TNI AU GEL. I TA 2016
1.        Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta 021-8019040  
2.        Lanud Atang Sendjaja Bogor 0251-7534827  
3.        Lanud Sultan Iskandar Muda Banda Aceh 0651-26692  
4.        Lanud Maimun Saleh Sabang 0652-21007/21006  
5.        Lanud Soewondo Medan 061-4572323  
6.        Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru 0761-61456  
7.        Lanud Padang Padang 0751-7053504  
8.        Lanud Palembang Palembang 0711-410376  
9.        Lanud Supadio Pontianak 0561-721005  
10.      Lanud Astra Ksetra Lampung 0725-26595  
11.      Lanud Tanjung Pinang Tanjung Pinang 0771-44618 psw.131  
12.      Lanud Abdullah Sanoesi Hanandjudin Tanjung Pandan 0719-24402 psw.22773  
13.      Lanud Suryadarma Subang 0260-460229  
14.      Lanud Wiriadinata Tasikmalaya 0265-333653 psw.23  
15.      Lanud Wirasaba Purbalingga 0286-479004 psw.106  
16.      Lanud Sugiri Sukani Cirebon 0233-883022  
17.      Lanud Iswahjudi Madiun 0351-869712  
18.      Lanud Abdul Rachman Saleh Malang 0341-401004  
19.      Lanud Sultan Hasanuddin Makassar 0411-553044 psw.92  
20.      Lanud Surabaya Surabaya 031-867771 psw.2  
21.      Lanud Jayapura Jayapura 0967-591172  
22.      Lanud Manuhua Biak 0981-21677  
23.      Lanud Merauke Merauke 0971-321541  
24.      Lanud El Tari Kupang 0380-881373  
25.      Lanud Rembiga Lombok 0370-3631183  
26.      Lanud Ngurah Rai Bali 0361-9351116  
27.      Lanud Tarakan Tarakan 0551-2026772  
28.      Lanud Sam Ratulangi Manado 0431-811077 psw.120  
29.      Lanud Iskandar Pangkalanbun 0532-21342  
30.      Lanud Sjamsudin Noor Banjarmasin 0511-4705268 psw.213  
31.      Lanud Haluoleo Kendari 0401-3121960  
32.      Lanud Balik Papan Balik Papan 0542-761142  
33.      Lanud Leo Wattimena Morotai 0923-2221113  
34.      Lanud Adisutjipto Yogyakarta 0274-488466  
35.      Lanud Sulaiman Bandung 022-54500 psw.541

1.      PERSYARATAN UMUM


         a.      Warga Negara Indonesia

         b.      Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

         c.      Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.

         d.      Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan. 

         e.      Tidak  memiliki  catatan  kriminalitas  yang  dikeluarkan  secara  tertulis  oleh  Polri.
        
         f.       Sehat jasmani dan rohani.

        g.    Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan      hukum tetap.



2.      PERSYARATAN KHUSUS

         a.      Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTA/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTPSLTA, SKHUN dan raport SLTA asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup).


b.    Tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.



c.      Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama sepuluh tahun.



d.     Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).



e.      Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.



f.       Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya.



g.      Bagi yang sudah bekerja dengan melampirkan:



         1)   Surat persetujuan/izin dari kepala instansi yang bersangkutan.



         2)   Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan, bila diterima menjadi Prajurit TNI.



h.    Bagi orang tua atau wali bersedia menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).



i.       Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia atau berhalangan tetap.

        

j.        Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian seleksi penerimaan.



k.       Diutamakan putera suku asli daerah.


Materi Seleksi

A.     MATERI SELEKSI TINGKAT DAERAH:
  1.    Administrasi I (KTP, KK, Ijazah, SKHUN, Akte kelahiran).
  2.    Pemeriksaan kesehatan I.
  3.    Pengujian kesamaptaan jasmani dan postur.
  4.    Penelitian personel.
  5.    Pemeriksaan psikologi (Panda tertentu).
  6.    Skrining Pom.
  7.    Pemeriksaan kesehatan II.
  8.    Pemeriksaan administrasi II (Formulir persyaratan dari Panpus).
  9.    Sidang pemilihan tingkat daerah.

B.  MATERI SELEKSI TINGKAT PUSAT:
  1.    Psikologi.
  2.    Kesehatan (Kesum dan Keswa).
  3.    Penelitian personel.
  4.    Kesamaptaan jasmani.
  5.    Skrining Pom.
  6.    Administrasi.
  7.    Sidang pemilihan tingkat pusat.

Sekian Info yang kami peroleh langsung dari website resmi rekrutmen-tni. Terima Kasih


Lowogan Kerja 2016 Penerimaan Calon Taruna Akmil TA 2016 (TNI-AD)

Rekrutmen Taruna Akmil Ta 2016

Telah di buka Penerimaan taruna/taruni akademi militer TA 2016, kegiatan ini merupakan sebuah kegiatan pembangunan personel guna memenuhi kebutuhan perwira yang khusus di siap kan untuk mengawaki organisasi TNI AD.

Pembukaan Taruna Akmil TNI AD TA.2016

Di Buka Tanggal 1 Maret S.d 4 Mei 2016

Brikut adalah materi seleksi untuk penerimaan taruna/taruni akademi militer :

Aspek Penilaian

MATERI SELEKSI

Pengecekan awal
1. Administrasi
2. Kesehatan I
3. Jasmani (Postur)
4. Parade (menentukan calon untuk mengikuti Rik Psikologi)
5. Psikologi

Rik/Uji Panda
1. Administrasi
2. Kesehatan II
3. Rik/Uji Jasmani (Garjas A, B, renang & postur)
4. Mental Ideologi
5. Sidang Panda

Rik/Uji Pusat
1. Administrasi
2. Kesehatan III
3. Jasmani
4. Mental Ideologi
5. Psikologi II (Psi Lapangan)
6. Akademik
7. Sidang Panpus


Sekian info yang dapat kami berikan kepada anda dari website resmi Rekrutmen-Tni, untuk info lainnyah seperti Lokasi, Jadwal, Persyaratan dan lainnyah pantau terus blog kami. Terima Kasih.