Sebanyak 20 Calo Secata Diperiksa, Pangdam Di Ponegoro Kembalikan Uang Sebesar Rp366 Juta

20 Calo Secata Diperiksa, Pangdam Di Ponegoro Kembalikan Uang Rp366 Juta



   Berita Dan Seputar Rekrutmen Tni - Pangdam IV/Diponegoro, Bpk Mayjen TNI Jaswandi telah mengembalikan uang yang totalnya mencapai kisaran Rp366 juta atas kasus penyimpangan Werving Cata PK TNI AD gelombang I dan gelombang II tahun 2015 lalu.

  Pengembalian uang yang total nyah mencapai Rp366 juta tersebut di laksanakan pada upacara penutupan secata, di gombong, kebumen , jawa tengah pada tanggal 5 april 2016. Uang yang totalnya mencapai Rp366 juta tersebut di kembaliakn kepada 9 (sembilan) Prajurit siswa (Prasis).

  Kapendam (Kepala Penerangan Kodam) IV/Diponegoro, Kolonel Inf Zainul Bahar menyebutkan Bahwa jumlah nominal tersebut belum keseluruhan dari apa yang telah di kembalikan.

"Kemungkinan lebih dari Rp366 juta. saat ini, masih ada 20 calo anggota maupun calo yang kami periksa". ujar nya dalam jumpa pers, Rabu (06/04/2016).

  Juga di sebutkan, kisaran dana atau uang yang di minta oleh para calo dari setiap orang tua prajurit siswa (Prasis) mulai dari angka Rp25 juta hingga angka Rp100 jutaan.

  "Pengungkapan kasus calo ini berkat informasi orang tua prajurit siswa (Prasis). Dan kami berharap, masih ada lagi laporan yang serupa, agar kasus praktik calo ini bisa dilibas sampai akar-akarnya" Tegas Kolonel Inf Zainul Bahar.

  Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Jaswandi mengungkapkan bahwa masih ada bahkan masih banyak orang-orang yang beranggapan menjadi seorang prajurit TNI itu butuh dana ratusan juta, dan tentu saja ungkapan tersebut sangat merugikan institusi TNI.

 Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Jaswandi menghimbau kepada seluruh orang tua calon prajurit agar tidak tergiur dengan calo atau oknum TNI, apa lagi sampai memakai jasa yang memang benar-benar sangat tidak di anjurkan dan sangat merugikan.

  Untuk Menjadi seorang TNI benar-benar tidak di pungut biaya sedikitpun, semua di biayai oleh negara.

"Kami tidak segan memberi sanksi tegas, jika ditemukan calo. Terlebih calo tersbut adalah anggota TNI" Tegas Mayjen TNI Jaswandi.

  Orang tua prajurit siswa (Prasis) agar segera cepat melapor, apabila ada calo atau oknum TNI yang menjanjikan mampu meloloskan Prajurit siswa (prasis). Laporan tersbut bisa di tujukan langsung ke pihak Polisi Militer (PM).

  "kami harap orang tua prajurit siswa (prasis) tidak sampai kena tipu, seperti yang telah di alami oleh Secata PK  TNI AD gelombang I dan gelombang II 2015" Harapnya

  Proses penerimaan calon anggota TNI harus melalui tahap seleksi dan tes yang di berikan, calon prajurit harus memenuhi syarat untuk bisa menjadi seorang anggota TNI. Serta harus lulus tahapan daerah dan tahapan pusat.